Liputan6.com, Jakarta Cerita perjalanan rumah tangga Aming Sugandhi dengan istrinya, Evelyn Nada Anjani, telah berakhir. Melalui sidang putusan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (16/6/2017), Aming dan Evelyn dinyatakan resmi bercerai oleh majelis hakim.
Sidang tetap berjalan meski tanpa kehadiran Aming dan Evelyn. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing, Devi Waluyo dan Henry Indraguna.
"Sudah tadi putusannya. Dibacakan poin-poinnya, amarnya sudah juga. Akhirnya antara Aming dan Evelyn disudahi sampai sekarang pernikahannya. Dan paling nanti kami menunggu panggilan buat ikrar talak," ucap Devi Waluyo, tim kuasa hukum Aming Sugandhi, usai menjalani sidang.
Baca Juga
Advertisement
Selanjutnya, Aming dan Evelyn dijadwalkan hadir pada 21 Juli 2017 mendatang untuk ikrar talak. "Nanti ada panggilan lagi. Kemungkinan di tanggal 21 Juli. Karena harus berkekuatan hukum tetap dulu," tutur Devi.
Bukan hanya Aming, pihak Evelyn melalui kuasa hukumnya pun mengaku sudah siap dengan keputusan hakim ini.
"Insyaallah (Evelyn) menerima. Karena prinsipnya kita kan mau disudahi saja. Supaya dia juga bangga, ya senanglah, bagaimana cara menyenangkan Aming. Jadi kita juga harus hargai," kata Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn.
Mendengar pernyataan itu, kuasa hukum Aming menanggapi, "Diralat ya, enggak senang Aming sebenarnya. Enggak ada yang senang dalam perpisahan. Jadi ini kesepakatan rekonsiliasi di antara keduanya. Jadi sudah enggak ada gontok-gontokan lagi."
Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani menikah pada 4 Juni 2016 di Bandung, Jawa Barat. Namun, secara mengejutkan Aming menggugat cerai Evelyn ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Maret 2017 lalu.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: