Anggota DPRD Bali Pakai Sabu Karena Ada Masalah Keluarga?

Tidak menutup kemungkinan anggota DPRD Bali bersama teman wanitanya akan direhabilitasi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 16 Jun 2017, 18:58 WIB
Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tabanan Bali dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tangkap anggota DPRD Tabanan Bali terkait narkoba. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap anggota DPRD Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra alias INWP (35) usai mengonsumsi sabu. Dia ditangkap bersama teman wanitanya berinisial LOS (19) di hotel bilangan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, INWP mengaku mengonsumsi narkoba lantaran tengah dirundung masalah keluarga.

"Tentunya yang bersangkutan ada permasalahan keluarga, makanya dia memakai itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/6/2017).

Argo melanjutkan, INWP juga mengaku baru sekali ini mengonsumsi narkoba. Kendati, polisi tak percaya begitu saja, apalagi barang haram tersebut didapat dari temannya yang berprofesi sebagai pengedar.

"Namanya orang ditanya ya pasti ngakunya baru sekali. Polisi enggak percaya begitu saja. Tentunya masih kita lakukan pendalaman," kata dia.

Saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di kamar hotelnya. Polisi hanya menyita barang bukti berupa satu bong atau alat hisap sabu, satu cangklong, dua pipet kaca, satu plastik kosong bekas sabu, dan satu korek api.

Namun, politikus Partai Golkar itu bersama teman wanitanya dinyatakan positif mengonsumsi zat amphetamine. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan keduanya akan direhabilitasi.

"Semua kemungkinan bisa saja terjadi, ya. Kan ada aturannya. Kalau pemakai ada aturan dia direhab ya, direhab," Argo menandaskan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya