Mantan MenKes Siti Fadilah Divonis 4 Tahun Penjara

Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

oleh Nasuri diperbarui 16 Jun 2017, 19:18 WIB
Mantan MenKes Siti Fadilah Divonis 4 Tahun Penjara
Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider dua bulan kurangan kepada mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah, Jakarta, Jumat (16/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Menkes Siti Fadilah dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005 di Kemenkes RI, Jakarta, Jumat (16/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan Siti Fadilah Supari usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/6). Siti Fadilah dihukum empat tahun penjara (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya