GP Ansor: Realokasi Subsidi Listrik Bisa Sehatkan Anggaran Negara

Menurut Sumantri realokasi subsidi listrik dari kelompok mampu ke kelompok tak mampu, sangat berguna.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 17 Jun 2017, 06:03 WIB
Ilustrasi tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua PP GP Ansor Sumantri Suwarno menyatakan, langkah pemerintah realokasi subsidi listrik dari kelompok mampu ke kelompok tidak mampu dan daerah yang belum terlayani listrik, sangat berguna pagi pemerataan ekonomi. Langkah ini juga bisa menyehatkan anggaran negara di masa mendatang.

"Subsidi energi yang terlalu besar, apalagi karena sebagian besar pembangkit listrik dijalankan dengan energi fosil dapat membahayakan ketahanan energi di masa mendatang," ujar Sumantri melalui pesan tertulis, Jumat 16 Juni 2017.

Menurut dia, sudah banyak contoh gejolak sosial ketika negara kewalahan menanggung beban subsidi energi dan terpaksa mencabut secara mendadak demi keuangan negara yang sehat. 

"Seharusnya elite politik mendukung kebijakan ini karena membawa kemaslahatan jangka panjang bagi bangsa, bukan sebaliknya menolak demi kepentingan politik sesaat semata," tegas Sumantri.

Menurut Sumantri, berdasarkan kajian dan pantauan GP Ansor soal tarif listrik dapat disimpulkan beberapa poin.

Pertama, tarif listrik untuk 27 juta rakyat tidak mampu tidak naik, yang terdiri dari pelanggan 450 VA. Mereka tetap mendapat subsidi dan tarif listriknya tetap di mana jumlahnya mencapai 23,16 juta rumah tangga. Dari 19 juta pelanggan 900VA sekitar 4,5 juta pelanggan rumah tangga 900 VA, masih menerima subsidi dari pemerintah.

"Artinya, subsidi hanya diberikan kepada mereka yang berhak menerima," ujarnya Ketua PP GP Ansor yang membidangi Departemen Ekonomi ini.

Kedua, lanjut Sumantri, sesuai pasal 34 ayat 1 UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan, pencabutan subsidi harus mendapat persetujuan DPR. Oleh karena itu, keputusan penerapan subsidi tepat sasaran dan pencabutan subsidi untuk rumah tangga mampu pelanggan 900VA diputuskan bersama pemerintah dan DPR RI.

Dana pencabutan subsidi bagi pelanggan 900 VA ini digunakan untuk menaikkan rasio elektrifikasi di daerah terpencil. Sehingga pasokan listrik lebih merata di seluruh tanah air.

"Faktanya masih ada sekitar 2.500 desa di Indonesia yang belum berlistrik sama sekali, sekitar 10.000 desa lainnya belum memiliki akses listrik yang mencukupi," jelas Sumantri. 


Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya