Misteri Jasad Kakek Tanpa Kepala di Dalam Sumur Terkuak

Sang kakek ternyata dibunuh karena sengketa lahan dengan tetangga sendiri.

oleh M Syukur diperbarui 17 Jun 2017, 11:01 WIB
Pria terduga pembunuh seorang kakek ini ditangkap tim gabungan kepolisian di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Misteri pembunuhan kakek Daeng Magsing di Desa Wonosari, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang ditemukan membusuk di dalam sumur terungkap setelah setengah tahun berlalu. Pria 65 tahun itu ternyata dibunuh karena sengketa lahan dengan tetangganya.

Kapolres Indragiri Hilir, Ajun Komisaris Besar Dolifar Manurung mengatakan, terduga pelaku pembunuhan terhadap korban adalah Jae alias An. Pria 49 tahun ini ditangkap tim gabungan Polsek Pelangiran dan Reskrim Polres dibantu Polsek Tungkal Jaya di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Pelaku usai kejadian pada Januari silam langsung melarikan diri ke sana dan ditangkap pagi tadi oleh tim gabungan Polsek dan Polres," ucap Dolifar di Pekanbaru, Jumat siang, 16 Juni 2017.

Di hadapan penyidik, pelaku Jae mengakui semua perbuatannya karena terlibat sengketa lahan dengan korban. Pelaku dan korban sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi tak pernah tercapai kata sepakat.

Puncaknya terjadi pada Januari 2017, tanggalnya tidak diingat lagi oleh pelaku. Dia mendapat kabar tanahnya kembali diserobot dan datang ke rumah korban untuk mencari jalan keluar sekitar pukul 17.00 WIB.

Di rumah itu terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban. Pelaku yang emosi kemudian memukul kepala korban dengan kayu sebanyak dua kali hingga tak sadarkan diri.

"Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku kemudian memikul korban ke kebun yang ada sumurnya dan dimasukkan ke sana. Pelaku kemudian menutupnya memakai pohon kecil dan pelepah kelapa," kata Dolifar.

Usai membuang korban ke sumur, pelaku langsung bergegas ke rumah serta mengemasi barang. Ia langsung kabur ke Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Mayat korban sejak Januari itu baru ditemukan 14 Mei 2017 oleh warga sekitar dan tinggal tulang serta tanpa kepala. Kemudian polisi melakukan penyelidikan karena adanya kejanggalan pada jasad korban dan tempat ditemukannya," tutur Dolifar.

Dalam penyelidikan, petugas mendapat titik terang setelah mengetahui pelaku menghilang sejak jasad korban ditemukan. Pencarian dilakukan hingga keberadaan pelaku diketahui di desa tersebut, tepatnya di rumah kerabatnya.

Aparat polsek dan polres di Riau pun berkoordinasi dengan jajaran polsek di Sumatera Selatan. Penangkapan dipimpin Aiptu Herry Indrawan ketika pelaku melintas di jalan desa tersebut. Tanpa perlawanan terduga pembunuh itu digelandang ke Mapolsek untuk pengusutan lebih lanjut dan segera dibawa ke Riau.

"Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, latar belakangnya sengketa tanah antara korban dan pelaku," kata Dolifar.


Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya