Liputan6.com, Jambi - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi memastikan jumlah napi dan tahanan Lapas Jambi yang kabur berjumlah 44 orang (sebelumnya tertulis 51 orang). Dari jumlah itu, 25 orang sudah ditangkap dan menyerahkan diri. Sisanya, 19 orang masih buron.
Untuk memudahkan proses pencarian, Kanwil Kemenkumham Jambi sudah merilis data dan foto napi buron tersebut. Dari data 19 napi yang dinyatakan buron tersebut, 14 di antaranya adalah napi kasus narkoba dengan masa hukuman antara satu hingga 15 tahun.
"Kita sebar foto yang kabur terutama kepada aparat kepolisian dan TNI," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara saat dihubungi, Jumat, 16 Juni 2017.
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, Kanwil Kemenkumham Jambi bersama kepolisian dan TNI di Jambi sudah membentuk tim khusus guna memburu seluruh napi yang kabur dari Lapas Jambi.
Tak hanya itu, Polda Jambi juga sudah berkoordinasi dengan meminta bantuan tiga Polda tetangga untuk menangkap napi yang kabur apabila diketahui sudah keluar Provinsi Jambi. Ketiga Polda itu adalah Polda Riau, Lampung, dan Sumatera Selatan.
Bambang juga mengimbau agar napi yang kabur secepatnya menyerahkan diri. Ia menjamin bagi napi yang menyerahkan diri akan diperlakukan dengan baik. Namun, apabila tidak juga menyerahkan diri, akan dikenakan tindakan tegas.
Puluhan napi dan tahanan di Lapas Jambi diketahui kabur pada Rabu dini hari, 14 Juni 2017. Mereka memanfaatkan kesempatan pada dinding lapas sebelah kanan yang jebol akibat banjir menerjang tempat itu.