Tolak Kebijakan Sekolah 5 Hari, Bupati Tegal Siap Dihukum

Bupati Tegal Ki Enthus Susmono yang juga dikenal sebagai dalang menolak sekolah 5 hari untuk masa depan generasi penerus bangsa.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 17 Jun 2017, 15:03 WIB
Bupati Tegal Ki Enthus Susmono yang juga dikenal sebagai dalang menolak sekolah 5 hari untuk masa depan generasi penerus bangsa. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Liputan6.com, Tegal - Bupati Tegal Ki Enthus Susmono menegaskan Pemerintah Kabupaten Tegal menolak kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perihal sekolah lima hari. Menurut dia, dengan lima hari belajar dalam durasi delapan jam sehari, akan mematikan pendidikan madrasah dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) karena siswa pulang sekolah lebih sore.

Padahal, lanjut dia, bangsa ini tidak hanya butuh pendidikan formal saja, tetapi juga pendidikan agama yang di dalamnya terdapat pendidikan akhlak.

"Perhitungan saya kalau sekolah lima hari, anak sekolah pulang sore sekitar pukul 16.00 WIB. Lalu, pendidikan madrasah dan TPQ mau dikemanakan?" ucap Ki Enthus, Kamis 15 Juni 2017.

Ki Enthus yang juga dalang kondang itu mengungkapkan, pendidikan formal memang penting, tetapi pendidikan akhlak generasi penerus bangsa itu jauh lebih penting.

"Saya siap mendapatkan hukuman apa pun kalau sikap ini dianggap salah dan menentang kebijakan itu, karena ini demi masa depan bangsa yang berakhlak," kata dia.

Untuk itu, Ki Enthus langsung memerintahkan Kepala Dinas Dikbud, Salu Panggalo untuk menyurati Mendikbud. "Apa pun risikonya saya yang tanda tangan. Saya juga siap dipanggil oleh Menteri, bahkan saya juga siap bahtsul masail (berdiskusi keagamaan) tentang itu," ucap dia.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya