Fokus, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyampaikan imbauan terhadap program Ramadan, yang ditayangkan 15 televisi nasional, dan berjaringan, agar tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Meski Lebaran tinggal beberapa hari lagi, KPI berharap program Ramadan dapat dikemas lebih baik lagi.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (17/6/2017), komisioner KPI Pusat menyampaikan evaluasi hasil pengamatan sejumlah tayangan program Ramadan di televisi. KPI menilai program lawakan, sinetron, dan FTV masih mendominasi layar kaca, terutama jelang sahur, dan berbuka puasa.
Advertisement
Dalam imbauannya, KPI mengingatkan agar stasiun tv tak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), pasalnya sejumlah tayangan banyak yang berpotensi melanggar aturan tersebut, sehingga KPI berharap ada perbaikan ke depannya.
Dalam rapat tersebut, KPI juga mengundang perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan paparan mengenai pedoman penyiaran di bulan Ramadan. Sepakat dengan KPI, MUI mengimbau tayangan tv untuk memerhatikan cara berpakaian, tutur kata, dan bahasa, serta pemilihan pengisi acara dalam program Ramadan.