Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja masih kesulitan menyalurkan tenaga kerja difabel ke berbagai industri. Masalahnya, tidak ada data lengkap terkait karakteristik penyandang disabilitas di Indonesia.
Dirjen Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Tenaga Kerja Nurrochman mengatakan, saat ini pemerintah hanya mengandalkan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS). Di sisi lain, data BPS tentang difabel hanya data umum saja.
Advertisement
"Jangan hanya global jumlah disabilitas tapi harus tahu juga jenis kecacatannya, kualifikasi seperti apa. Ini baru bisa kita pasarkan, para penyandang disabilitas masuk ke pasar kerja," kata Nurrochman saat diskusi Nawacita dan Pemenuhan Hak Kelompok Disabilitas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 16 Juni 2017.
Saat ini, kata dia, banyak perusahaan membuka lowongan kerja bagi para difabel. Namun, di sisi lain, Kemenaker tak punya data pasti siapa saja yang pas mengisi lowongan itu.
"By name by address-nya enggak ada," imbuh Nurrochman.
Di sisi lain, kata dia, pelatihan kerja yang diberikan kepada difabel terkesan sudah ketinggalan zaman. Banyak guru-guru yang sebenarnya tidak mengerti praktik kerja di industri. Sehingga mereka hanya memberikan teori saja.
"Karena itu pemerintah mengeluarkan kebijakan pendidikan vokasi. Bahwa arah pendidikan itu harus SMK plus. Sudah tahu teori dan praktik," ucap dia.
Tenaga pengajar juga diharapkan tidak hanya mengerti teori. Mereka harus mengikuti pelatihan agar tahu betul cara kerja di industri.
"Jadi tidak hanya menguasai ilmu teori, dia harus dimagangkan juga dong. Sehingga menguasai apa sih untuk mengajarkan murid-muridnya. Jangan hanya teori terus," pungkas Nurrochman.
Saksikan video meraik di bawah ini: