Liputan6.com, Jakarta - Segerombolan orang berulah di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat 16 Juni 2017. Salah satu dari mereka bahkan meneror dengan melepaskan beberapa kali tembakan menggunakan senjata air softgun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi masih memintai keterangan saksi-saksi.
Advertisement
"Tentunya kan masih dalam tahap penyelidikan, masih memeriksa saksi-saksi. Kira-kira kenal nggak dengan pelaku yang melakukan," ujar Argo saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/6/2017).
Polisi, lanjut Argo, belum bisa mengidentifikasi dari mana kelompok yang berjumlah sekitar enam orang itu berasal. Dia juga belum bisa memastikan apakah peristiwa itu berkaitan dengan persoalan di internal partai.
"Kita belum tahu permasalahan internal partai ya. Kami melihat dari kejadiannya saja. Seperti apa kejadiannya itu," ucap dia.
Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Argo, pelaku aksi koboi tersebut nantinya bisa dijerat dengan undang-undang darurat tentang penyalahgunaan senjata api.
"Kan kami lihat, itu bisa dikenakan UU Darurat. Nanti senjatanya akan kami cek," jelas Argo.
Sebelumnya, sekelompok orang tiba-tiba masuk ke area perkantoran DPP Partai Golkar. Mereka kemudian mencopot sejumlah atribut Brigade Beringin Golkar yang terpasang di kantor partai tersebut.
Orang-orang tersebut juga sempat berbicara kepada satpam agar melarang anggota Brigade Beringin masuk ke kantor tersebut, kecuali Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Lantas terjadi perdebatan antara pelaku dengan satpam.
Bahkan salah satu dari mereka sempat melepaskan tembakan beberapa kali ke arah seng dan udara. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Metro Jakarta Barat dan langsung dilakukan dilakukan penyelidikan.