Rieke Minta Pengelolaan Ruangan Gedung DPR Ditingkatkan

Pengerjaan dengan alasan perbaikan apa pun tidak dilakukan pada waktu tengah malam.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2017, 16:27 WIB
Angota DPR Komisi VI Rieke Diah Pitaloka menilai gugatan perusahaan kepada karyawan JICT tidak memiliki dasar hukum, Jakarta, Minggu (28/5). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pengelolaan ruangan di Gedung DPR RI ditingkatkan terutama menyangkut ruangan strategis dan penyimpanan dokumen.

Rieka mengatakan, terkait kebakaran yang terjadi di ruang rapat Pansus C Gedung Nusantara II lantai 3 DPR RI pada Minggu dini hari, maka pengerjaan dengan alasan perbaikan apapun tidak dilakukan pada waktu tengah malam.

"Pengerjaan dengan alasan apapun di DPR yang menyangkut ruangan-ruangan strategis di DPR terutama tempat penyimpanan arsip dokumen dan risalah rapat tidak dilakukan tengah malam," kata dia di Jakarta, Minggu (18/6/2017), seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan perbaikan itu lebih baik dilakukan pada weekend Sabtu atau Minggu saat tidak ada kegiatan di DPR.

Dalam keterangannya, Rieke menjelaskan api berasal dari plafon di ruang rapat Pansus C.

Setelah diketahui oleh salah seorang pekerja AC kemudian dilaporkan ke Mandor. Dan setelah dibuka kunci ruang rapat ada kepulan asap di plafon.

Api dapat dipadamkan pada pukul 02.30 WIB dengan menggunakan alat pemadam kebakaran dan hidran gedung tersebut dengan dibantu 15 unit mobil pemadam kebakaran yang berjaga-jaga.

"Saya bersyukur kebakaran di plafon ruang pansus C tidak merambat ke ruang risalah rapat," kata Rieke.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya