Liputan6.com, Jakarta - Pihak Gereja Katedral Jakarta meniadakan misa pagi pada Minggu, 25 Juni 2017, bertepatan pada Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menghormati umat muslim yang akan menunaikan ibadah salat Id' di Masjid Istiqlal.
"Untuk mendukung terlaksananya ibadah salat Idul Fitri, kami menjadwal ulang misa pada Minggu pagi, yang biasanya mulai jam 06.00, 07.30, dan jam 09.00 menjadi jam 10.00 dan jam 12.00 WIB," ujar Sekretaris Uskup Jakarta Romo Adi Prasojo saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (18/6/2017).
Adi mengatakan kebijakan tersebut diputuskan demi mendukung terselenggaranya salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal. Dia juga mengungkapkan langkah tersebut untuk mewujudkan sikap toleransi dan saling menghargai antarumat beragama.
Advertisement
"Karena kami bertetangga dengan Masjid Istiqlal, kami ingin mewujudkan sikap bertetangga yang baik. Dan memberikan contoh kepada masyarakat tentang toleransi dan menghargai perbedaan," kata dia.
Adi mengaku pihaknya telah menyosialisasikan kebijakan peniadaan misa tersebut kepada seluruh jemaah Katedral Jakarta. Dia mengimbau, seluruh jemaah dapat mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.
"Kita menghormati saudara muslim kita yang menunaikan salat Idul Fitri. Kami imbau yang ke Katedral untuk mengikuti misa pada Minggu, 25 Juni sesuai dengan waktu yang ditentukan," kata Adi.
Dia berharap, peniadaan waktu misa ini dapat memberi keleluasaan kepada umat muslim yang menunaikan ibadah salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal.
"Dengan banyaknya saudara muslim kita yang datang, mereka butuh tempat atau halaman parkir, kami sediakan. Kami sudah terbiasa dengan pihak Istiqlal. Ini jadi kesempatan mencontohkan pada komponen bangsa dalam bertoleransi," Romo Adi menandaskan.