Kelebihan Kapasitas, Pemudik Motor Tak akan Ditilang Polisi

Polisi akan memberlakukan pelarangan melanjutkan perjalanan bila ditemukan pelanggaran berboncengan lebih dari dua orang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Jun 2017, 20:12 WIB
Ribuan motor mengular saat akan memasuki kapal Ferry tujuan Pelabuhan Bakauheni, Lampung di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, (15/7/2015). Total pemudik yang menyebrang 124.606 pemudik, 9.860 roda empat, 19.197 roda dua. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa memastikan pihaknya tidak akan memberikan tilang kepada pemotor yang kelebihan muatan saat arus mudik lebaran.

Hanya saja, kata Royke, pihaknya mengimbau pemotor untuk tidak melanjutkan perjalanannya.

"Kita sih enggak mungkin tilang, tapi kita imbau jangan melanjutkan perjalanan," kata Royke dalam sebuah diskusi di Wisma Kemenpora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2017).

Namun demikian, pihaknya akan memberlakukan pelarangan melanjutkan perjalanan bila ditemukan pelanggaran berboncengan lebih dari dua orang. Kemudian membawa barang bawaan yang berlebih dan memodifikasi motor untuk mengangkut barang.

"Itu sudah harga mati kita larang. Apalagi bawa barang juga berlebihan. Sepeda motornya ditambahin papan depan, papan belakang, kayak pemain sirkus. Ini enggak boleh," terang dia.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Royke mengatakan pihaknya telah menyiapkan bus di pos-pos peristirahatan sepeda motor.

Bila ditemukan adanya kelebihan penumpang dan barang, polisi langsung meminta sebagian penumpang itu naik bus ke tempat tujuan.

"Ada juga beberapa yang kita siapkan bus, untuk ditumpangi anak, istri, si pengemudi motor. Kan tidak mungkin bawa begitu banyak penumpang. Ini mau mudik atau bunuh diri kan," tambah Royke.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya