Bahas Kasus Novel Baswedan, Kapolri Datangi KPK Hari Ini

Kapolri mengatakan, pernyataan Novel saat diwawancara majalah TIME itu haruslah valid, ada nama dan bukti, dan sepatutnya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Jun 2017, 09:40 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut jenderal polisi diduga terlibat kasus penyerangan dengan air keras terhadap dirinya. Guna memastikan hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (19/6/2017).

"Saya akan ke KPK Senin. Terkait dua hal, koordinasi pengembangan penyidikan kasus penganiayaan Novel, dan kedua mengenai pernyataan itu," ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Juni 2017.

Ia mengatakan, pernyataan Novel saat diwawancara majalah TIME itu haruslah valid, ada nama dan bukti, dan sepatutnya. Hal tersebut penting mengingat untuk pendalaman lebih lanjut.

"Kalau ada oknum jenderal (polisi) yang mana? Sebut namanya, buktinya apa. Jangan sampai keluar pernyataan. Kalau ada bukti bisa kita proses, dan kita akan terbuka. Tapi kalau tidak ada bukti? Ya tentu disayangkan," ucap Tito.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengingatkan, bila saja pernyataan itu tidak terbukti, akan ada implikasi hukum kepada Novel Baswedan.

"Saya mengingatkan bila saudara Novel sampai sebut satu nama dan ternyata tidak benar, maka itu ada implikasi hukumnya, jadi hati-hati," kata Setyo.

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya