Liputan6.com, Jakarta Usai menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah mencairkan anggaran gaji ke-13 untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Dana untuk pensiun ke-13 sudah dicairkan ke Taspen dan Asabri," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Advertisement
Setelah dicairkan Kemenkeu, diakui Marwanto, tahap selanjutnya gaji ke-13 akan disalurkan kepada pensiunan PNS melalui bank mitra kerja dan kantor pos. "Gaji ke-13 kemudian akan disalurkan ke para pensiunan melalui bank mitra kerja dan kantor pos," tuturnya.
Saat ditanyakan mengenai anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran gaji ke-13 pensiunan, Marwanto belum mengatakan realisasinya. Namun demikian, pemerintah sudah menganggarkan dana THR dan gaji ke-13 bagi purna PNS maupun PNS aktif di 2017 sebesar Rp 23 triliun.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk jumlah yang diterima, sama persis dengan tahun lalu. THR yang diberikan PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara sebesar gaji pokok. Sedangkan gaji ke-13 untuk PNS aktif sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum ke-13. Sementara untuk purna PNS akan mengantongi pensiunan pokok ke-13.
"THR sebesar gaji pokok. Gaji ke-13 untuk PNS aktif, sebesar penghasilan termasuk tunjangan.