Penyidikan Kasus Dugaan Pornografi Rizieq Shihab Ditunda

Penyidikan kasus pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di-hold atau ditunda sementara.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 19 Jun 2017, 14:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidikan kasus pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di-hold atau ditunda sementara. Hal itu lantaran polisi tengah menghadapi kegiatan yang lebih besar, berupa Operasi Ramadniya 2017.

"Kita tunggu yang bersangkutan sampai pulang. Ini (kasus Rizieq) kami hold sebentar. Karena ini ada operasi kemanusiaan Ramadniya yang jauh lebih penting," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya