Liputan6.com, Jakarta Polres Jakarta Utara melakukan rekonstruksi kasus pesta kaum gay di sebuah ruko berlantai tiga di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi menghadirkan 10 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Rekonstruksi Pesta Gay, 97 Adegan Diperagakan
Polres Jakarta Utara gelar rekonstruksi pesta gay di ruko Kelapa Gading. Sepuluh orang tersangka dan tiga saksi dihadirkan.
diperbarui 19 Jun 2017, 17:14 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penghuni Panti Jompo Diajak Tetap Salurkan Hak Suara Pilkada, Hubungi Polisi ke TPS
Tersangka Tak Dihukum Mati, Kejari Palembang Ajukan Banding Kasus Pembunuhan Siswi SMP
Terjerat Dugaan Korupsi, Rumah Gedongan 'Crazy Rich' Palembang Disita Kejati Sumsel
SMA Negeri 1 Tilamuta Keluarkan 10 Siswa, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
MPR Harap Prabowo-Gibran Bisa Hadiri Gladi Bersih Pelantikan Presiden Sabtu Besok
Duel Gladiator Geng Bocah Kampung, Satu Anak Tewas Akibat Luka Tusuk
Isak dan Nunez Jadi Alternatif Barcelona Bila Sulit Gaet Haaland
Partai Golkar Peringati HUT ke-60 pada 20 Oktober 2024, Ini Tema yang Diusung
Buya Yahya Beberkan Nama-Nama Neraka dan Para Penghuninya, Na'udzubillah
Datangi Pos Siskamling, Polisi Rokan Hulu Ajak Tukang Ronda Wujudkan Pilkada Damai
Menteri Kabinet Prabowo Akan Outbound dan Pembekalan di Akmil Magelang Selama 3 Hari
Jadwal Hari Pertama NBA 2024/2025: Kemungkinan Sejarah Baru Ayah-Anak Tercipta