Liputan6.com, Jakarta Polres Jakarta Utara melakukan rekonstruksi kasus pesta kaum gay di sebuah ruko berlantai tiga di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi menghadirkan 10 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Rekonstruksi Pesta Gay, 97 Adegan Diperagakan
Polres Jakarta Utara gelar rekonstruksi pesta gay di ruko Kelapa Gading. Sepuluh orang tersangka dan tiga saksi dihadirkan.
diperbarui 19 Jun 2017, 17:14 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Potret Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Makin Lengket Setelah Rujuk
Cara Membersihkan Sampah Tersembunyi di HP, Optimalkan Kinerja Perangkat
Denza Z9 Ini Jadi Unit ke-10 Juta yang Diproduksi BYD dalam 30 Tahun
Cara Membersihkan TV LED dengan Aman dan Efektif
Tren Keuangan Anak Muda dan Tantangannya di Era Digital, BRI Hadirkan Solusi untuk Hindari Jebakan Pinjol
Cara Penulisan Judul yang Benar: Aturan, Tips, dan Contoh
Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Buntut Kritiknya soal PSN PIK 2
Misteri Sepatu Hilang Sebelah di TK Jepang Akhirnya Terkuak
Plus Minus Makan Bergizi Gratis Program Andalan Prabowo-Gibran
Daftar Lengkap Nominasi The Game Awards 2024, Siapa Jadi Favorit Kamu?
Susunan Acara Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi Dikritik Publik, Pemain Sepak Bola Rasa Idol K-pop
6 Potret Artis Beri Kejutan Baby Shower Shandy Purnamasari, Berlangsung Seru