Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi mengatakan hari ini akan melakukan rapat terkait pemanggilan Miryam S Haryani. Ia mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kabar terkait kehadiran Miryam yang saat ini sudah berstatus tersangka atas dugaan menghambat proses penyidikan mega korupsi korupsi KTP Elektronik.
Advertisement
Selengkapnya: