Polri Gandeng KPK Ungkap Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Polri membuka diri jika penyidik KPK ingin bergabung untuk menyelidiki kasus teror terhadap Kepala Satgas korupsi e-KTP.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Jun 2017, 20:36 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjabat tangan dengan Pimpinan KPK, Agus Rahardjo saat konfrensi pers membahas penanganan kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Jakarta, Senin (19/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja sama mengungkap pelaku dan dalang di balik penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Saya sudah menyampaikan kepada Ketua KPK bahwa Polri menawarkan kepada KPK, mungkin untuk membentuk tim yang kemudian bisa mem-back up atau menempel tim yang dari Polri," ujar Tito saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).

Tito mengatakan, penyidik KPK memang berbeda tugas dan fungsi dengan penyidik Polri. Meski begitu, Tito membuka diri jika penyidik KPK ingin bergabung untuk menyelidiki kasus teror terhadap Kepala Satgas korupsi e-KTP itu.

Keterbukaan yang dilakukan oleh Tito berdasarkan pernyataan Novel kepada majalah asing mengenai dugaan perwira tinggi kepolisian terlibat dalam teror terhadap dirinya.

"Oleh karena itu, alangkah lebih baiknya kita lebih terbuka, dengan cara tim dari KPK bisa menempel, misalnya mengecek alibi orang-orang diduga dicurigai," kata Tito.

Tito mempersilakan penyidik KPK untuk ikut memeriksa pihak-pihak yang dicurigai terlibat. Hal tersebut dilakukan demi menjaga hubungan baik antar kedua lembaga hukum.

"Konfrontasi-konfrontasi yang perlu kita lakukan antara orang yang kita curigai dan saksi juga melibatkan teman-teman KPK. Prinsipnya dari kepolisian ingin kasus ini terungkap secepat mungkin," kata Tito.

Tanggapan KPK

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo sudah menerima tawaran dari Kapolri agar pihaknya terlibat dalam proses penyelidikan terhadap Novel. Namun, Agus belum menentukan sikap lebih jauh terkait permintaan Kapolri.

"Kami ini penyelidik dan penyidik kasus korupsi, bukan tipidum (tindak pidana umum), tapi secara internal kami akan mengevaluasi apa yang bisa kami berikan, kemudian dukungan apa yang bisa kami berikan, kemudian kami komunikasikan kepada Bapak Kapolri," ucap Agus.

"Kami harus evaluasi dulu tawaran apa yang bisa, bantuan apa yang bisa diberikan KPK kepada Polri," kata Agus.

Agus mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mempercayakan kepada Polri untuk menangani kasus teror terhadap Novel. Apalagi, dari hasil pertemuannya dengan Kapolri mengungkap perkembangan penyelidikan yang sudah dilakukan Polri.

"Kami melihat perkembangan tadi cukup baik. Bahkan, nanti mungkin ada langkah-langkah klarifikasi juga ke saudara Novel di Singapura. Nanti saya dampingi. Mudah-mudahan kita bisa segera menemukan pelaku dalam kasus ini," kata Agus.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri telah menemukan saksi kunci yang diduga mengetahui ciri-ciri pelaku penyerangan Novel. Saksi kunci yang sudah dilindungi oleh pihak kepolisian ini berada di lokasi saat kejadian.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya