Saber Pungli Tangani 856 Kasus dalam 8 Bulan

Uang sitaan ini kemungkinan akan lebih, setelah penindakan di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Jun 2017, 07:20 WIB
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dibentuk pada Oktober 2016. Uang hasil sitaan hingga kini sudah mencapai Rp 13,5 miliar.

Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, sejak satgas terbentuk hingga sekarang, pihaknya sudah menangani 856 kasus di berbagai daerah.

"Total ada 856 kegiatan OTT (operasi tangkap tangan), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Memang masih ada yang proses lidik, sidik. Ada yang sudah P21, ada yang penuntutan maupun sudah divonis," ucap Dwi, saat meninjau ruangan Saber Pungli, Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 19 Juni 2017.

Dwi menuturkan, untuk sementara dana yang disita selama operasi kurang lebih Rp 13,5 miliar. Angka itu kemungkinan lebih, setelah penindakan di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura, Kalimantan Timur.

"Jumlahnya kurang lebih Rp 13,5 miliar. Namun demikian, ada potensi seperti di kasus Kalimantan Timur, Koperasi Komura, itu kurang lebih Rp 326 miliar. Dan nanti akan menjadi barang bukti juga. Akan dikembangkan menjadi kasus tindak pidana pencucian uang," kata dia.

Dwi menuturkan, selain OTT, Satgas Saber Pungli juga terus menyosialisasikan pencegahan pungli, baik di daerah maupun pusat, termasuk melalui media.

"Nanti kita akan intensifkan setelah Idul Fitri, barangkali. Beberapa tim akan ke daerah dan melakukan monitoring dan supervisi daerah-daerah yang memang perlu dilaksanakan supervisi," Dwi menandaskan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya