Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi mempertanyakan angka presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen. Alasannya, kata dia, saat ini belum ada hasil pemilu legislatif (Pileg).
"Sungguh sulit dimengerti kalau ada partai-partai yang memaksakan presidential threshold tersebut (sebesar 20 persen) dalam Pilpres 2019," ujar Didi di Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Advertisement
Didi heran ketika Presiden Jokowi justru setuju dengan angka presidential threshold sebesar 20 persen.
"Maka jangan salahkan banyak pihak kemudian curiga, sehingga polemik pun berkembang, jangan-jangan ini untuk menjegal para calon presiden partai-partai kecil, mengebiri capres partai-partai pesaing atau jangan-jangan incumbent Presiden takut bertarung manakala muncul calon-calon penantang baru dari berbagai partai kelak," papar Didi.
Padahal, kata Didi, pendukung Jokowi selalu mengklaim jika Presiden sukses dalam membangun negeri. "Tentu ironis jika lalu terkesan takut dengan hadirnya capres-capres baru yang kelak jadi pesaingnya," sambung dia.
Didi kemudian meminta agar mencermati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu, Pilpres, dan Pileg 2019 yang dilaksanakan serentak.
"Konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013 yang menyatakan bahwa pada Pemilu 2019, Pilpres, dan Pileg dilaksanakan serentak, maka secara otomatis ambang batas pencalonan presiden hilang atau 0 persen," ucapnya.
Oleh karenanya, kata Didi, jika tetap dipaksakan menggunakan PT 20 persen maka melanggar putusan Mahkamah Konstitusi.
"Bukankah kita warga negara yang taat hukum? Bagaimana kalau kemudian pemerintah tidak taat pada putusan MK?," sambung Didi.
Lebih dari itu, lanjut Didi, dukungan sebesar 20 persen dari partai yang memiliki kursi di DPR berdasarkan suara Pileg 2014 juga sangat tidak relevan lagi. Selain itu, kata dia, tidak rasional jika hasil Pilpres 2014 digunakan kedua kali dalam pilpres berikutnya. Sebab selama lima tahun peta kekuatan politik sudah berubah.
"Hanya ada tiga partai yang menolak tak adanya ambang batas (PT 0 persen) pencapresan yaitu Partai Golkar, PDIP, dan Partai Nasdem. Ketiga partai ini menghendaki PT sama seperti pemilu sebelumnya, yakni 20-25 persen," tuturnya.
Ia pun meminta agar Presiden Jokowi berada di tengah dan tidak memihak pada salah satu partai.
"Presiden Jokowi harus berada di tengah tengah, tidak boleh berpihak hanya kepada partai-partai yang mendukungnya saja, Presiden harus jadi pengayom bagi semua kepentingan," tandas Didi.
Saksikan video berikut ini: