KPK: Gubernur Bengkulu dan Istri Terjaring OTT

Komisioner KPK Basaria Pandjaitan menegaskan, KPK telah menangkap keduanya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Jun 2017, 16:52 WIB
Ilustrasi KPK (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istrinya Lili Madari dibawa ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner KPK Basaria Pandjaitan menegaskan, KPK telah menangkap keduanya.

"Dua-duanya (Gubernur Bengkulu dan istri diamankan)," ucap Basaria kepada Liputan6.com, Selasa (20/6/2017).

Dia menuturkan total yang ditangkap komisi antirasuah itu berjumlah lima orang, baik PNS maupun swasta. Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak penyelenggara negara setempat.

"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka," pungkas Basaria.

Sebelumnya diberitakan KPK hanya menangkap istri Gubernur Bengkulu. Sementara Ridwan Mukti hanya mendampingi Lili Maddari saat meninggalkan gedung Ditreskrim Polda Bengkulu menuju Bandara Fatmawati Soekarno.


Saksikan video berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya