Liputan6SCTV, Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini KPK menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dan istrinya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (20/6/2017), Lili Maddari, istri Gubernur Bengkulu ditangkap di rumah pribadinya di Kelurahan Sidomulyo, pada Selasa pagi, sekitar pukul 10.30 WIB.
Advertisement
Saat ditangkap, Lili tengah bersama seorang pengusaha. Sementara itu, sang suami, Ridwan Mukti juga ditangkap dalam OTT KPK. Hingga kini belum diketahui keduanya terkait penyuapan apa saat ditangkap.
KPK juga menyita uang suap sebsar Rp 1 miliar yang diduga sebagai komitmen fee dari sebuah proyek di wilayah Bengkulu.