Liputan6.com, Madrid - Kasus pajak Cristiano Ronaldo memasuki babak baru. Bintang Real Madrid itu dijadwalkan menghadiri persidangan pertama pada 31 Juli mendatang.
Pada pengumumannya, sidang perdana Ronaldo digelar di ruang 1 Pengadilan Pozuelo de Alarcon dan dimulai pukul 11.00 waktu setempat. Hakim yang bertugas adalah Laura Gomez Ferrer.
Baca Juga
Advertisement
Dalam tuntutannya, jaksa menilai Ronaldo dengan sengaja menutupi pemasukan dari image rights pada periode 2011 hingga 2014. Akibat ulahnya itu, Spanyol menderita kerugian 14,7 juta euro, atau sekitar Rp 218 miliar.
Tuntutan tersebut berdampak panjang. Ronaldo menilai Spanyol sengaja menjeratnya karena dirinya berstatus public figure. Pemain asal Portugal ini juga merasa Real Madrid tidak melindunginya.
Ronaldo pun mengutarakan niat pergi. Manchester United dan Paris Saint-Germain merupakan dua klub yang dinilai mampu membelinya.