Agun Gunandjar: Ini Persoalan Menata Politik Pencegahan

Ini persoalan menata kembali politik pencegahan dan pemberantasan korupsi.

oleh hidya anindyati diperbarui 21 Jun 2017, 10:09 WIB
Ini persoalan menata kembali politik pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Pansus Panitia Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan, Pansus yang dipimpinnya sangat terbuka bagi semua kalangan, baik yang kontra maupun pro terhadap Pansus yang dibentuk DPR RI. Ini persoalan menata kembali politik pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Bagi DPR, Angket KPK ini adalah peluang dan kesempatan yang baik, tidak hanya dalam pemberantasan korupsi, tapi juga persoalan menata kembali politik pencegahan dan pemberantasan korupsi, agar menjadi semakin baik dan jadi milik semua pihak, bukan hanya KPK sendiri,” kata Agun usai memimpin rapat dengar pendapat Pansus dengan para tokoh masyarakat.

Ditegaskan Agun, Pansus akan bekerja objektif dan memanggil semua pihak yang berkepentingan. Siapa pun akan dimintai keterangannya untuk membantu kerja Pansus. “Yang kontra kita undang, yang mendukung juga kita undang. Ini kesempatan bagi siapa pun. Jangan ada asumsi kami hanya memanggil mereka yang mendukung kami,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Ditambahkannya, kepentingan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan keadilan jadi yang utama. Tak ada tendensi apa pun di balik terbentuknya Pansus KPK tersebut. Tak perlu juga ada yang ditakutkan dengan Pansus KPK ini, karena berangkat dari visi dan kepentingan yang sama dalam memberantas korupsi.

 

 

(*)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya