Pemerintah Genjot Energi Panas Bumi di Indonesia Timur

Kementerian ESDM telah memperpendek perizinan panas bumi dari 29 izin menjadi 8 izin saja.

oleh Agustina Melani diperbarui 21 Jun 2017, 10:46 WIB
Kementerian ESDM telah memperpendek perizinan panas bumi dari 29 izin menjadi 8 izin saja.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) salah satunya lewat panas bumi. Oleh karena itu, pemerintah mengharapkan pemanfaatan panas bumi dapat digenjot terutama di Indonesia bagian Timur karena memang potensi di wilayah tersebut cukup besar.

Direktur Jenderal EBT Kementerian ESDM yang diwakili Direktur Panas Bumi Yunus Saefulhak menuturkan, pengembangan energi baru terbarukan diharapkan dapat menciptakan harga murah untuk energi. Salah satunya lewat pemanfaatan energi panas bumi. Energi panas bumi merupakan energi masa depan. Apalagi Indonesia punya potensi panas bumi terbesar di dunia.

Selain itu, energi panas bumi juga merupakan energi ramah lingkungan. Oleh karena itu agar mengoptimalkan energi panas bumi juga perlu menjaga lingkungan misalkan panas bumi yang berada di wilayah hutan.

Salah satunya di energi panas bumi di wilayah Tulehu. Dengan ada pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Tulehu berkapasitas 2x10 MW dapat mengaliri listrik untuk 44 ribu rumah di sistem kelistrikan Ambon.

"Geothermal ada di Tulehu. Kalau tidak dikembangkan mubazir. Ini energi ramah lingkungan, suistanable dan renewable. Lingkungan hutannya harus dijaga baik, kata dia saat groundbreaking PLTP Tulehu, seperti ditulis Rabu (21/6/2017).

Pemerintah juga menargetkan kapasitas pembangkit listrik dari panas bumi dapat mencapai 7.000 MW pada 2025. Saat ini baru sekitar 1.500 MW.

Untuk mencapai target itu, Yunus menuturkan ada lima terobosan yang dilakukan pemerintah. Pertama, melalui penugasan kepada BUMN. PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberikan penugasan untuk mengembangkan wilayah panas bumi antara lain Mataloko, Ulumbu dan Tulehu.

Kedua, Yunus menuturkan percepatan pemanfaatan panas bumi dengan lelang yang dapat diikuti oleh swasta dan badan usaha lainnya. "Untuk sekarang ini lelangnya diutamakan ke Indonesia Timur. Karena kami lihat masuk keekonomiannya di Indonesia Timur," kata dia.

Ketiga, penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi. "Penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi badan usaha untuk lakukan penugasan pendahuluan dan eksplorasi, maka pemerintah beri privilege," ujar Yunus.

Keempat, dengan memperpendek izin panas bumi dari 29 perizinan menjadi 8 izin saja.

Kelima lewat geothermal fund. "Dana dibangun kementerian keuangan melalui PT SMI untuk melakukan eksplorasi sehingga menarik ke wilayah Indonesia Timur," kata Yunus.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya