Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani siap duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Berkas perkara pemberian keterangan tidaka benar sudah dirampungkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya. Sudah P21 (hasil penyidikan sudah lengkap) ya," ujar Miryam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Advertisement
Miryam mengaku belum mendapat kabar resmi kapan dirinya akan menjalani persidangan. Namun dirinya mengaku siap.
"Mungkin (sidang) habis lebaran ya," kata politikus Partai Hanura tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah sempat mengatakan akan segera merampungkan penyidikan Miryam S Haryani. Hal tersebut dilakukan untuk sedikit meredam ketegangan antara DPR dan KPK.
Diketahui, anggota DPR melalui Pansus Hak Angket menginginkan agar KPK membuka rekaman penyidikan terhadap Miryam. KPK pun bersikeras tak akan membukanya kecuali dalam persidangan.
"Sebelum Idul Fitri kami akan melimpahkan berkas Miryam ke penuntutan," kata Febri.
Saksikan video menarik di bawah ini: