Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT di Bengkulu, ketika konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menyita uang Rp 1 miliar dalam kardus di rumah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti saat operasi tangkap tangan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam OTT di Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Martiani. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam OTT di Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Martiani (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT di Bengkulu, ketika konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (21/6). Uang itu diterima Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait fee proyek pembangunan peningkatan jalan di daerah itu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam OTT di Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Martiani (Liputan6.com/Helmi Afandi)