KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Pribadi Gubernur Bengkulu

Tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi gubernur di Kelurahan Sidomulyo dan kantor PT Rico Putra Selatan di Kelurahan Cempaka Permai.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 21 Jun 2017, 14:50 WIB
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6). (Liputan6.com)

Liputan6.com, Bengkulu - Sebanyak delapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Tim yang datang membawa dua unit mobil, sempat singgah ke ruang kerja Wakil Gubernur Rohidin Mersyah. Terlihat Rohidin ikut masuk ke dalam ruang kerja gubernur saat penggeledahan dikakukan.

"Maaf wartawan silakan tunggu di luar ruangan saja," ungkap salah seorang anggota tim KPK di Bengkulu, Rabu (21/6/2017).

Wakil Gubernur Rohidin Mersyah mempersilakan KPK menggeledah ruang kerja gubernur. Ia menegaskan, pihaknya terbuka dan tidak akan menghalang-halangi penggeledahan KPK.

"Kami mengikuti prosedur saja," tegas Rohidin.

Murujuk surat permohonan penggeledahan yang diserahkan KPK kepada wakil gubernur, ada sebanyak 13 penyidik. Selain 8 penyidik yang menggeledah ruang kerja gubernur, tim juga menggeledah rumah pribadi gubernur di Kelurahan Sidomulyo dan kantor PT Rico Putra Selatan di Kelurahan Cempaka Permai.

"Surat yang ditunjukkan kepada saya adalah penyidikan, mereka masuk secara resmi," lanjut Rohidin.

Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu Ari Narsa mengatakan, kondisi para PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu memang sempat terjadi kehebohan pasca-OTT KPK kemarin. Apalagi kali ini melibatkan Gubernur Bengkulu.

Tetapi saat ini kondisi sudah berangsur normal. Para PNS ini juga sudah mendapatkan pengarahan langsung dari wakil gubernur saat apel pagi tadi. Saat ini mereka sudah melakukan aktifitas seperti biasa.

"Sudah bekerja seperti biasa," kata Ari Narsa.

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya