Liputan6.com, Jakarta Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta jajaran Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) untuk menggelar pertemuan dengan pemerintah. Pertemuan tersebut untuk membahas rekonsiliasi dengan pemerintah terkait kasus hukum yang menjeratnya.
Namun menurut Menko Polhukam Wiranto, keinginan Rizieq melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah dirasa tidak tepat. Rekonsiliasi seharusnya dilakukan antara pemerintah dengan badan setara pemerintah.
Advertisement
Keinginan ini tidak lepas dari permasalahan hukum yang sedang berjalan. Hukum memiliki celah yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi. Namun, koordinasi dan kesepakatan itu tetap pada jalur hukum, bukan rekonsiliasi.