Liputan6.com, Los Angeles - Baru-baru ini tersiar kabar bahwa Gal Gadot hanya mendapatkan bayaran yang rendah untuk Wonder Woman, yaitu sebesar US$ 300 ribu atau sekitar Rp 3,9 miliar. Sementara aktor Superman, Henry Cavill, disebut menerima sebesar US$ 14 juta (Rp 186,4 miliar). Namun, salah seorang sumber meluruskan kabar miring itu.
Disampaikan oleh Ace Showbiz, Rabu (21/6/2017), ternyata bayaran yang diterima Gal Gadot hanyalah gaji pokoknya selama membintangi Wonder Woman. Sementara itu, bayaran pokok yang diterima Henry Cavill saat pertama kali memerankan Superman di Man of Steel masih belum bisa dikonfirmasi.
Baca Juga
Advertisement
Angka US$ 14 juta yang diterima Henry Cavill di atas, berasal dari sebuah artikel di Forbes. Diketahui juga bahwa bayaran US$ 14 juta untuk sang aktor tersebut sudah termasuk bonus atas performa filmnya di box office.
Seorang sumber yang memiliki akses informasi tentang negosiasi studio di film superhero DC mengatakan bahwa pendapatan Cavill sebesar US$ 14 juta bukan semata-mata hanya untuk Man of Steel. "Itu gila," sumber tersebut mengatakan kepada Vanity Fair.
Bicara mengenai gaji Gal Gadot, sang sumber menambahkan, "Aktor level pemula dalam waralaba film dibayar dengan harga awal. Ketika waralaba lepas landas, mereka berhak untuk mendapatkan lebih banyak uang."
Salah satu sumber yang akrab dengan negosiasi kontrak antara Henry Cavill dan Gal Gadot turut menambahkan, "Jika Anda menggunakan perbandingan secara berimbang, dia (Gadot) setidaknya dibayar sebanyak dia (Cavill)."
Wonder Woman sendiri telah meraup hampir US$ 600 juta (Rp 7,9 triliun) di seluruh dunia sejak diluncurkan pada awal Juni. Tentunya Gal Gadot bisa mendapatkan lebih banyak keuntungan lagi begitu film ini bertambah pendapatannya.
Simak juga video menarik berikut ini: