Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun lalu. Capaian ini merupakan prestasi yang ke-24 kalinya diraih perseroan.
Direktur Utama ini BPJS Ketenagakerjaan telah melalui 3 proses audit, yaitu 2 audit untuk Laporan Keuangan (LK) dan 1 audit untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP). Untuk LK, proses audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja Suhartono, sementara untuk LPP dilakukan oleh KAP Doli Bambang Sudarmaji dan Dadang. Hasil dari ketiga audit tersebut menyatakan LK maupun LPP BPJS Ketenagakerjaan disajikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Advertisement
Dalam hal perolehan WTP, ini adalah apresiasi yang ke 24 kalinya semenjak masih berbentuk PT Jamsostek (Persero) dari tahun 1992 hingga sekarang.
"Semua pelaksanaan audit ini merupakan wujud kepatuhan dan transparansi pengelolaan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto di Graha CIMB Niaga, Rabu (21/6/2017).
Agus juga menjelaskan pencapaian ini didapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari hasil kerja keras manajemen dan karyawan sepanjang tahun 2016 yang didukung oleh semua pemangku kepentingan.
Tercatat, sebanyak 361.972 perusahaan dengan 22,63 juta tenaga kerja terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan periode 31 Desember 2016.
Kontribusi iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2016 mencapai Rp 48,62 Triliun. Sedangkan pembayaran Jaminan total tercatat Rp19,56 triliun, yang terbagi atas pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 832,78 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp17,97 triliun, Jaminan Pensiun (JP) Rp 161,75 miliar dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp 594,13 Miliar.
Sementara untuk pelayanan jaminan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan mendapat respon positif dari peserta, 80,2 persen dari jumlah total menyatakan puas dengan pelayanan dan hasil yang didapatkan.
Pencapaian kinerja di atas juga didukung dengan pengelolaan investasi yang memuaskan. Sampai akhir 2016 BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana investasi sebesar Rp 261,22 triliun yang terdiri dari aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 9,79 triliun dan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan sebesar Rp 251,43 triliun. Pendapatan investasi yang dihasilkan dari dana kelolaan tersebut sebesar Rp21,76 Triliun dengan total imbal hasil 9,42 persen.
Kinerja keuangan BPJS Ketenagakerjaan ini menghasilkan pencapaian total aset yaitu sebesar Rp 268,59 triliun yang terdiri dari aset Badan sebesar Rp 13,37 triliun dan aset DJS sebesar Rp 255,22 triliun. Aset tersebut tumbuh 25,21 persen dari tahun 2015.
"Capaian kinerja tersebut membuktikan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sudah tepat dan program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia dapat terjaga keberlangsungannya," tutup Agus.