Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) menyatakan mi instan Samyang asal Korea mengandung DNA spesifik babi. Ternyata ada dua importir mi bernama Samyang yang beredar di Indonesia.
Ini Klarifikasi Importir Mie Samyang Soal Kandungan Babi
Jenis Samyang yang ditarik edar oleh BPOM adalah tipe Samyang U-Don dan Samyang Kimchi yang bukan diimpor PT Korinus.
diperbarui 21 Jun 2017, 21:07 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tiga Hari IIMS 2025, SPK Chery Tiggo Cross Nyaris Tembus Ratusan Unit
Viral #KaburAjaDulu, Berikut 10 Daftar Negara Favorit Tujuan WNI
Nama Putra Mahkota Arab Saudi Dicatut Promosikan Proyek Memecoin Palsu
VIDEO: Monas Macet Imbas Gladi Resik Kepala Daerah
6 Penghargaan Individu Megawati Hangestri, Dinobatkan Jadi Pemain Voli Terbaik Dunia
Arti Mimpi Bertemu Orang yang Telah Meninggal Menurut Islam dan Primbon Jawa
Pertarungan Dua Raksasa London Demi Talenta Muda Spanyol
Profil Bobby Nasution - Surya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2025-2030
14 Fakta Kunjungan Cristiano Ronaldo ke Indonesia di Kupang
Inspiring Quote of the Day Motivation to Brighten Your Life
Seberapa Dekat Hubungan Won Bin dengan Kim Sae Ron hingga Hadir di Pemakaman?
Kisah Pilu Kim Sae Ron Sering Di-bully Sejak Kecil, Pernah Pulang Sekolah Tanpa Sepatu