Liputan6.com, Jakarta - Usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti meminta maaf dan mengundurkan diri dari jabatannya. Baik di pemerintahan, maupun di Partai Golkar.
Meski demikian, Mendagri Tjahjo Kumolo masih belum memutuskan siapa Pelaksana Tugas (Plt) pengganti Ridwan. Dia masih memerlukan surat resmi dari komisi antirasuah, walaupun yang bersangkutan sudah mengenakan rompi oranye, warna khas tahanan KPK.
"Prinsipnya Kemendagri menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait statusnya sekarang. Dasar keputusan resmi itu, baru Mendagri ambil keputusan," ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2017).
Dia menuturkan, untuk menunjuk Plt melihat status resmi dari Ridwan. Jika tersangka ditahan, baru ditunjuk pengganti sementaranya.
"Tersangka tidak ditahan, tidak ditunjuk Plt sampai apakah ditahan atau tidak dalam proses persidangannya dan sampai berkekuatan hukum tetap," jelas Tjahjo.
Kemendagri masih menunggu pemberitahuan resmi dari KPK. Agar dapat bergerak sesuai aturan.
"Kan tidak bisa dasarnya pemberitaan. Harus ada dasar keputusan KPK apa statusnya. Surat resmi penting sebagai dasari keputusan selanjutnya. Penunjukan atau pelantikan sebagai Gubernur melalui Keppres. Dasar pemberhentian juga harus ada karena Keppres," Tjahjo memungkas.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Mendagri Belum Tunjuk Plt
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti meminta maaf dan mengundurkan diri dari jabatannya karena ditangkap KPK.
diperbarui 22 Jun 2017, 01:04 WIBGubernur Bengkulu Ridwan Mukti dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6). (Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Luas Sawah Kota Bandung Tinggal 4 Persen dari Total Wilayah, Produksi Padi Capai 8,2 Ton per Hektare
Pria di Jakarta Timur Diculik, Pelaku Ngaku Polisi dan Minta Tebusan
NBA: Kembali Cedera Betis, Luka Doncic Minimal Absen 1 Bulan
Ini Aturan Bagasi Kereta Api Divre IV Tanjungkarang, Jangan sampai Tertipu
Tips Mengatasi Anak Tantrum: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Tips Mengatasi Batuk Berdahak: Panduan Lengkap dan Efektif
Komisi III Terima 469 Laporan Masyarakat Sepanjang 2024, Paling Banyak Lembaga Peradilan
Belajar dari Proses dan Kesabaran Nabi Ayub AS yang Kehilangan Harta dan Ditimpa Penyakit, Ibrah
Fungsi Andaliman: Manfaat dan Kegunaan Rempah Khas Batak
Hasilkan Tembakau Berkualitas, Industri Rokok Lokal Didorong Kejar Pasar Ekspor
Mendengarkan Musik Bisa Picu Ingatan Masa Lalu
Apa Arti Mimpi Melihat Pisang Matang: Tafsir dan Makna Mendalam