Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri ESDM menjamin tidak akan ada kenaikan tarif dasar listrik hingga akhir tahun 2017 nanti. Namun pemerintah masih mengkaji para pelanggan listrik golongan 900 volt ampere yang dinilai layak mendapat subsidi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (22/6/2017), meski pencabutan subsidi bagi pelanggan 900 volt ampere sudah diberlakukan sejak Januari 2017, namun hingga kini masih ada 4,1 juta pelanggan golongan 900 volt ampere yang tetap mendapat subsidi. Sementara 2,4 juta lainnya masih dalam proses verifikasi terkait kelayakannya untuk mendapat subsidi.
Advertisement
Pelanggan yang tidak mendapat subsidi harus membayar tarif listrik sesuai biaya produksi listrik yaitu 1.467 rupiah per-Kwh.
Baca Juga