Pemerintah Jamin Tidak Akan Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Melalui Menteri ESDM, pemerintah menjamin tidak akan ada kenaikan dasar listrik hingga akhir tahun.

oleh Winda Ayu Larasati diperbarui 22 Jun 2017, 07:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri ESDM menjamin tidak akan ada kenaikan tarif dasar listrik hingga akhir tahun 2017 nanti. Namun pemerintah masih mengkaji para pelanggan listrik golongan 900 volt ampere yang dinilai layak mendapat subsidi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (22/6/2017), meski pencabutan subsidi bagi pelanggan 900 volt ampere sudah diberlakukan sejak Januari 2017, namun hingga kini masih ada 4,1 juta pelanggan golongan 900 volt ampere yang tetap mendapat subsidi. Sementara 2,4 juta lainnya masih dalam proses verifikasi terkait kelayakannya untuk mendapat subsidi.

Pelanggan yang tidak mendapat subsidi harus membayar tarif listrik sesuai biaya produksi listrik yaitu 1.467 rupiah per-Kwh.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya