Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meyakini akan ada titik temu dalam pembahasan revisi UU Pemilu antara Pansus DPR dan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pembahasan masih seputar lima isu krusial, yang salah satunya adalah soal presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Advertisement
"Kami yakin politik itu selalu ada solusi, selalu ada ruang dialog. Terlebih yang kami perjuangkan bukan kepentingan kelompok, tapi lebih bagaimana membangun sistem presidensial yang kuat di mana presiden selain mendapat dukungan legitimasi rakyat melalui pemilu, juga dapatkan dukungan minimum dari DPR," beber Hasto di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 21 Juni 2017.
Sampai saat ini menurut Hasto, PDIP tetap berada di angka 20 persen kursi dan 25 persen suara nasional.
"Dukungan minimal dalam praktik selama ini adalah 20 persen kursi dan 25 persen suara, ini basis legitimasi yang wajar bagi efektivitas jalannya sistem presidensial itu," kata dia.
Hasto menjelaskan, partainya tidak menekankan pada persoalan ingin memperbanyak calon presiden dan wakil presiden terkait presidential threshold dalam revisi UU Pemilu.
"Isunya adalah bagaimana meningkatkan kualitas demokrasi kita yang memastikan pemerintah bisa berjalan dengan efektif," ujar dia.
Dengan begitu, Hasto menegaskan, pihaknya yakin akan ada kesepakatan antara pemerintah dan partai politik untuk dapat menentukan, khususnya lima isu krusial yang masih diusahakan dalam lobi-lobi.
"Sehingga kami yakin pemerintah dan partai politik pengusung pemerintah akan membuka ruang dialog dengan mereka yang saat ini belum setuju, untuk bersama-sama nantinya mencari formulasi yang baik dalam penguatan sistem kita," jelas dia.
Pansus revisi UU Pemilu kembali menunda pengambilan keputusan. Penundaan ini dijadwalkan hingga habis Lebaran, sekitar 20 Juli mendatang.
Adapun kelima isu krusial yang sampai saat ini masih alot pembahasannya di Pansus revisi UU Pemilu adalah penambahan kursi dewan, ambang batas parlemen, ambang batas partai mengajukan calon presiden atau ambang batas presiden, sistem pemilu, dan konversi suara menjadi kursi.
Saksikan video menarik di bawah ini: