Patroli, Jawa Barat - Seorang pemuda berusia 23 tahun ditangkap petugas polsek Warungdoyong, Jawa Barat, karena telah menganiaya seorang bocah berusia 6 tahun saat bermain kelereng di depan rumahnya tanpa sebab. Dalam kesehariannya, pelaku diketahui selalu membawa pisau lipat.
Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Kamis (22/6/2017), akibat ulah pelaku, korban dilarikan ke Rumah Sakit Syamsudin untuk menjalani perawatan di ruang sterilisasi akibat menderita luka gorok dengan kedalaman 10 cm di bagian lehernya.
Polisi mengamankan sebuah pisau lipat dan memeriksa kondisi kejiwaan pemuda yang diduga terganggu.
Advertisement