Menhub Janji Kuota Mudik Gratis Naik 2 Kali Lipat Tahun Depan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana menaikkan kuota program mudik gratis untuk tahun 2018 hingga 2 kali lipat.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Jun 2017, 16:00 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana menaikkan kuota program mudik gratis untuk tahun 2018 hingga 2 kali lipat.

Program mudik gratis kali ini diakui Budi Karya lebih intensif. Tercatat jumlah dari mudik tahun ini mendekati 300.000 orang. Ini berarti seluruh mudik bareng yang dikolaborasikan oleh Kementerian Perhubungan dengan stakeholders dan BUMN terakumulasi hampir 2 kali lipat dari tahun lalu.

"Harapan kami tahun depan akan dua kali lipat lagi,” terang Budi saat melepas Mudik Gratis di Ancol, Jakarta, Kamis (22/6/2017)

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II ini megimbau pemudik tidak menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi untuk mudik lebaran.

Untuk itu, pada tahun 2017 selain program mudik gratis regular (motor diangkut truk), Kemenhub juga mengadakan program tambahan 1.000 unit bus khusus untuk pemudik dengan tujuan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Budi Karya juga mengatakan bahwa program mudik gratis ini merupakan rangkaian kegiatan Kemenhub untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam meningkatkan keselamatan di jalan.

“Penyelenggaraan kegiatan mudik gratis pada masa angkutan lebaran merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan,” tambahnya,

Budi berpesan kepada pengemudi angkutan lebaran agar mengemudikan kendaraan dengan baik serta memperhatikan aspek-aspek keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Saya minta pengemudi untuk memperhatikan 3 hal dalam TRISIAP yaitu pertama, siap mematuhi peraturan lalu lintas dengan memperhatikan batas kecepatan, berperilaku tertib, memperhatikan rambu-rambu lau lintas. Kedua siapkan fisik pengemudi, kondisi pengemudi harus bugar dan tidak menggunakan narkoba. Ketiga, siapkan kondisi kendaraan, kondisi kendaraan secara fisik harus laik jalan dan memenuhi persyaratan teknis,” terang Menhub. (Yas)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya