Polisi Bakal Razia Bus Tak Pakai Stiker Biru tapi Beroperasi

Menhub Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik yang menggunakan transportasi bus untuk memilih yang berstiker biru.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Jun 2017, 16:30 WIB
Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terparkir di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (8/6). Terminal Pulo Gebang menjadi satu dari tiga terminal yang disiapkan oleh Pemprov DKI untuk melayani arus mudik 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengimbau kepada para pemudik yang menggunakan transportasi bus untuk memilih bus berstiker biru. Itu artinya, moda tersebut sudah lolos uji kelayakan dan keselamatan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sehingga benar-benar layak digunakan untuk mudik.

"Dari hasil ramp check (pemeriksaan rutin) sejak 2 bulan lalu untuk bus, 70 persen bus layak dan 30 persen belum layak," kata Budi Karya saat ditemui di diskusi Mudik Bareng Guyub Rukun di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Dari data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), total bus yang diperiksa mencapai 25.441 bus. Yang layak jalan 60,45 persen atau sebanyak 15.375 bus, sedangkan yang tidak layak jalan ada 10.062 bus atau 39,55 persen.

Atas jumlah itu, Budi Karya mengakui, Kemenhub membuat ketentuan dengan menempelkan stiker berwarna biru pada angkutan bus yang layak jalan untuk mengantar para pemudik. Sementara yang tidak layak jalan, tentunya tidak mendapat stiker dan dilarang beroperasi sebagai angkutan mudik.

"Yang layak jalan, bus dapat stiker warna biru. Yang tidak dapat stiker, tidak layak jalan. Jadi pemudik diimbau untuk memilih bus yang berstiker biru, tanpa stiker jangan dipilih," tegas dia.

Budi Karya menambahkan, Polisi akan merazia supir atau bus yang tidak berstiker, namun tetap beroperasi. "Polisi bakal merazia, karena wong tidak layak jalan kok beroperasi. Karena bicara mudik, nomor satu adalah keselamatan, apalah artinya mudik kalau keselamatan dikesampingkan," ujar dia.

 

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya