Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera mengukuhkan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Hal ini dilakukan lantaran Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti tersandung kasus suap proyek jalan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya panggil wagubnya, nanti akan saya kukuhkan sebagai Plt Gubernur Bengkulu," kata Tjahjo ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis 22 Juni 2017.
Advertisement
Tjahjo mengatakan pengukuhan itu ditujukan agar tidak ada kekosongan jabatan pemerintahan. Penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Istrinya, Lily Martiani Maddari, mempengaruhi mental pejabat Bengkulu.
Ridwan dan Lily diduga menerima uang suap sebesar Rp 1 miliar dari Jhoni Wijaya selaku Direktur PT Statika Mitra Sarana (SMS), melalui Rico Dian Sari. Penerimaan uang tersebut diduga bagian dari fee Rp 4,7 miliar dari nilai proyek Rp 53 miliar.
Lantaran hal itu, pasangan suami istri tersebut harus mendekam di tahanan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Untuk tersangka RM (Ridwan Mukti) ditahan di rumah tahanan Guntur cabang KPK. LMM (Lily Martiani Maddari) di rumah tahanan KPK Kavling C1 Kuningan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Sedangkan untuk tersangka Rico, KPK menitipkan di rumah tahanan Polres Jakarta Pusat, dan Jhoni di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Penahanan tersebut dikakukan selama 20 hari pertama.
Saksikan video di bawah ini: