Liputan6.com, Bekasi - Nasib kurang beruntung menimpa Gunawan. Remaja 15 tahun warga Kampung Rawa Semut, RT 04 RW 11, Bekasi Timur, itu babak belur setelah dianiaya Husaeni, tetangganya.
Ironisnya, kasus penganiayaan tersebut dipicu persoalan sepele. Pelaku yang berumur 45 tahun itu tega memukuli Gunawan, hanya lantaran asap.
Advertisement
Ayah Gunawan, Tanu menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 21 Juni 2017, saat menjelang buka puasa. Saat itu, Gunawan tengah membakar sampah di halaman rumahnya.
"Dia lagi beresin rumah, sambil nunggu buka puasa. Yah, nabun (membakar) sampah dan daun di pekarangan saja," kata Tanu saat ditemui, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/6/ 2017).
Pada saat bersamaan, Husaeni melintas mengendarai sepeda motornya. Lalu, ia memaki dan memukuli wajah Gunawan hingga memar.
"Dia langsung turun dari sepeda motor, dan nendang anak saya sampai jatuh. Terus pas bangun, anak saya ditonjok, dia terus ditonjok muka sama kepalanya," ucap pria 38 tahun itu.
Beruntung, para tetangga yang kebetulan melihat penganiayaan itu langsung menenangkan Husaeni. Dia beralasan, asap sampah mengganggunya.
"Katanya asap itu kena wajahnya. Dia langsung marah, terus ngomong kotor, habis itu mukulin anak saya," kata dia.
Tanu menduga, penganiayaan tersebut puncak dari kecemburuan Husaeni, lantaran merasa terusik mata pencariannya. Sebab, dirinya membuka warung sembako di dekat rumah Husaeni.
"Dia itu mah emang sering memaki anak saya, sudah setahun belakang ini, setelah saya jualan warung. Mungkin dia kesal karena dia buka warung sembako juga. Tapi mau gimana, saya kan juga butuh cari makan," kata dia.
Sementara, menurut warga, Husaeni memang dikenal tempramental. Padahal dia adalah guru dan tokoh agama setempat. Warga pun menyayangkan penganiayaan tersebut.
"Dia bukan ustaz, tapi dia hanya mau dikenal orang seorang ustaz. Aslinya dia seorang sarjana hukum Islam," ucap Rosyid, tetangga Tanu.
Akibat penganiayaan ini, Tanu langsung membawa putra pertamanya itu ke rumah sakit dan melapor ke kantor polisi. Kasus tersebut ditangani Polsek Bekasi Timur dengan nomor LP: 790/K/VI/2017/Sek BKS TIM.
"Kita sudah visum di Rumah Sakit Rawalumbu. Hasilnya korban mengalami luka di perut dan kepala," Tanu menandaskan.
Saksikan video menarik berikut ini: