Jelang Lebaran, 8 Pasangan Tak Resmi Asyik Indehoi di Hotel

Delapan pasangan tak resmi itu tak bisa menunjukkan dokumen sahih saat dirazia petugas polisi.

oleh Bangun Santoso diperbarui 23 Jun 2017, 09:01 WIB
Aparat Satpol-PP menggelar razia di sejumlah rumah kos di Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Lebaran tinggal menunggu hari, tapi sejumlah pasangan tak resmi kedapatan asyik berduaan di sejumlah kamar hotel di Kota Jambi. Ada delapan pasangan laki-laki dan perempuan digiring polisi ke Mapolresta Jambi.

Delapan pasangan tersebut terjaring dalam Operasi Ramadniya yang digelar jajaran Polresta Jambi dengan target kamar hotel. Hampir tiap malam anggota kepolisian di Jambi rutin menggelar operasi selama Ramadan ini.

Kapolresta Jambi, AKPB Fauzi Dalimunthe melalui Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir mengatakan, kedelapan pasangan tak resmi itu terjaring saat razia pada Rabu malam, 21 Juni 2017, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Mereka diketahui bukan pasangan suami istri, makanya dijaring untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolresta Jambi," ujar polisi yang akrab disapa Alam ini di Jambi, Kamis, 22 Juni 2017.

Alam menyebutkan, kedelapan pasangan itu adalah FE (22) beserta pasangan perempuannya DVS (27). SS (37) dengan SR (32), kemudian ada JA, laki-laki 51 tahun bersama pasangannya SR (37). Ada pula AN (21) dengan SVA (28), dan RI (40) dengan SRN (37). Lima pasangan ini terjaring di salah satu hotel di pinggiran Kota Jambi.

Tiga pasangan lain terjaring di salah satu hotel di kawasan Pasar Kota Jambi. Ketiga pasangan ini adalah AS (30) yang berpasangan dengan SK (28). Kemudian RK (25) dengan WR (21) dan DD (25) yang berpasangan dengan LM (24).

Menurut Alam, operasi dan patroli di sejumlah hotel maupun daerah rawan akan terus digelar secara rutin untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif, khususnya saat Ramadan dan menyambut Idul Fitri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya