Liputan6.com, Jakarta Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan sistem ganjil-genap bagi plat mobil yang melintas jalan protokol Jakarta akan ditiadakan sementara selama masa cuti Lebaran. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan hari ini, Jumat 23 Juni 2017.
Advertisement
Selengkapnya: