Liputan6.com, Solo - Mendekati Hari Raya Idul Fitri, Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII Hangabehi menggelar penandatanganan perjanjian damai dengan adik-adiknya. Adanya kesepakatan damai tersebut, diharapkan konflik yang terjadi di keraton tersebut segera berakhir menjelang Lebaran ini.
Pantauan Liputan6.com, adanya pertemuan perjanjian damai antara raja dengan adik-adiknya di Talang Paten, Keraton Solo mendapat pengawalan yang cukup ketat dari aparat petugas keamanan polisi dan militer pada. Sejumlah petugas kepolisian yang membawa senjata laras panjang tampak hilir mudik keluar masuk di sekitar tempat pertemuan tersebut.
Pertemuan untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan di Keraton Solo digelar mulai pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB dan berakhir hingga Sabtu dinihari. Setelah dilakukan penandatangan perdamaian dan pernyataan sumpah setia kepada sinuhun, para adik-adik Raja Keraton Solo yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat satu per satu keluar dari pintu ruangan tersebut.
Adanya perdamaian antara Raja Paku Buwono XIII dengan adik-adiknya yang semula terpecah ke dalam sejumlah kubu diharapkan kembali bersatu dan mengakhiri konflik di keluarga keraton yang telah berlangsung sejak 13 tahun silam.
Baca Juga
Advertisement
Selain dihadiri para kubu yang selama ini berseteru, pernyataan kesepakatan damai di keraton juga disaksikan oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden Subgayo HS yang selama ini ditugaskan untuk mendamaikan pihak-pihak yang berkonflik di keraton. Tak hanya itu, pertemuan tersebut juga disaksikan oleh Wakapolresta Solo, AKBP Andi Rifai dan Dandim 0735/Solo, Erwin Apria Candra.
Subagyo HS mengatakan perjanjian damai tersebut ditandatangani Raja Paku Buwono XIII dengan 18 adik-adiknya. Dengan perdamaian itu pihak kerabat sepakat untuk mengakhiri konflik yang terjadi selama ini. "Semua sepakat untuk menjaga kelestarian cagar budaya keraton ini," kata dia usai menjadi saksi dalam pertemuan kesepakatan damai di Keraton Solo pada Sabtu dinihari, 24 Juni 2017.
Ketika disinggung mengenai poin-poin dalam perjanjian damai tersebut, Subagyo HS mengatakan ada sejumlah poin dalam surat kesepakatan itu, namun dirinya mengaku tidak hafal semua isinya. "Poin utamanya yang jelas semua sepakat untuk mengakhiri konflik dan saling memaafkan semua kesalahan di masa lalu," jelasnya.
Hanya saja, ia menyatakan tidak ada jaminan bahwa kesepakatan itu akan mengakhiri konflik keluarga Keraton Solo. Pasalnua, kesepakatan itu menjadi salah satu usaha untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di keraton.
"Tidak ada yang jamin, hanya Gusti Allah yang jamin. Tapi ini upaya langkah yang baik untuk persatuan dan bisa saling bekerjsama untuk kejayaan keraton," ucapnya.