Liputan6.com, Jakarta Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menanggapi santai isu yang berkembang terkait adanya tunggakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih (RSBA).
Pria yang kini gemar mengenakan peci hitam tersebut malah mengaku senang karena pihaknya memiliki hutang dengan jumlah besar.
Advertisement
“Iya kami punya hutang, saya akui kalau Pemkab Purwakarta punya hutang ke Bayu Asih,” kata Dedi beberapa waktu lalu di Purwakarta.
Diakui Dedi, hutang tersebut menurutnya sudah diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dan sudah dicatatkan sebagai hutang Pemkab Purwakarta. Pihak BPK pun diketahui telah mengkonfirmasi bahwa hutang tersebut bukan masalah, selama Pemkab memiliki itikad baik untuk melakukan pembayaran.
Berdasarkan informasi, hutang tersebut timbul akibat kewajiban Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk membayar Jaminan Kesehatan Masyarakat Purwakarta Istimewa atau JAMPIS, sebuah skema asuransi milik Pemkab Purwakarta yang dapat digunakan oleh masyarakat miskin untuk mendapatkan akses layanan kesehatan gratis di rumah sakit.
Dedi sendiri merasa gembira karena hutang yang dimiliki oleh pemerintahan yang dia pimpin ini timbul akibat layanan kesehatan prima yang disediakan oleh Pemkab untuk masyarakat. Sehingga menurut dia, ini merupakan cermin dari komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
“Saya sih senang saja karena pemda berhutang untuk kepentingan masyarakat, kan gak ada problem, itu hutang bekas membiayai orang sakit, daripada hutang bekas belanja pegawai, hayoh?,” ungkapnya berseloroh.
Hutang sebesar Rp 30 Miliar tersebut, menurut Dedi, sudah akan diproses pada pertengahan Tahun 2017 ini, berikut tagihan rumah sakit yang muncul selama Januari hingga Juni 2017. Sehingga diharapkan akhir Tahun 2017, Pemkab Purwakarta sudah tidak lagi memiliki tunggakan.
“Itu tunggakan Tahun 2016. Saya dan staff saya sudah menghitung dan Insya Allah segera beres. Tertundanya pembayaran ini kan akibat target pendapatan kita tidak tercapai,” pungkasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Norman Nugraha. Ia berujar bahwa pembayaran secara bertahap akan dilakukan berdasarkan verifikasi faktual dokumen pengajuan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta selaku leading sector.
“Setiap bulan kita bayarkan bertahap. Kami optimis bisa selesai,” singkatnya.
Pemkab Purwakarta sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp40 Miliar untuk meng-cover biaya pengobatan masyarakat yang berobat dengan menggunakan JAMPIS. Pemkab Purwakarta telah bekerjasama dengan 11 rumah sakit milik pemerintah maupun swasta untuk penyediaan layanan kesehatan gratis bagi warga ini.
Powered By:
Kabupaten Purwakarta