Liputan6.com, Jakarta - 180 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, mendapatkan remisi di Idul Fitri 2017/ 1 Syawal 1438. Namun, remisi tersebut tidak didapat oleh terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Kepala Rutan Klas IIA Pondok Bambu, Ika Yusanti, di Rutan Pondok Bambu menyampaikan, di hari Idulfitri tahun ini Jessica juga tak dijenguk oleh keluarganya.
"Jessica hari ini enggak ada yang besuk karena memang kami mengantisipasi kunjungan lebaran yang jumlahnya membeludak. Kami menyarankan kepada teman-teman yang bukan muslim untuk memprioritaskan teman-teman yang muslim," kata Ika kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (25/6/2017).
"Mungkin keluarga Jessica mempertimbangkan saran itu," sambung dia.
Terkait tidak mendapat remisi, Ika menjelaskan, remisi Idulfitri bagi narapidana wanita di Rutan Pondok Bambu dikhususkan bagi yang beragama Islam.
"Jessica Wongso tidak dapat remisi karena bukan Muslim," jelas Ika.
Ika menambahkan, waktu membesuk tahana di Rutan Pondok Bambu setiap lebaran Idulfitri memang diberikan waktu lebih bagi para keluarga narapidana.
"Iya sampai nanti dua hari ke depan Selasa, nanti setelah itu jam besuk akan seperti biasa lagi," ujar Ika.
Advertisement
Saksikan video menarik di bawah ini: