Liputan6.com, Pasaman Barat - Sekitar 2 ribu pasang buku nikah di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), hilang diambil pencuri ketika libur Lebaran, 1 Syawal 1438 Hijriah.
"Benar, telah terjadi pencurian di Kemenag Pasaman Barat pada Minggu (25/6) berdasarkan LP/202/VI/2017-Res Pasbar," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Santoso, di Simpang Empat, Senin, 26 Juni 2017, dilansir Antara.
Polisi baru mengetahui pencurian buku nikah pada Minggu, 25 Juni 2017 sekitar pukul 09.00 WIB, ketika ada laporan dari salah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenag, Sufrimas (40).
Sufrimas mengatakan, pintu samping Kantor Kemenag Pasaman Barat telah terbuka secara paksa.
Sekitar 2 ribu pasang buku nikah dengan nomor seri SB 5663501 sampai dengan SB 5665500 hilang dan tidak ditemukan.
Baca Juga
Advertisement
Kejadian serupa pernah menghebohkan Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada Lebaran tahun lalu. Pihak Kemenag Kabupaten Mukomuko saat itu mengimbau warga setempat mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan ratusan buku nikah yang telah dicuri dari institusi itu.
"Kami minta warga teliti terhadap buku nikah yang kelihatannya asli, tetapi hasil curian dari instansi ini," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Zainal Abidin, di Mukomuko, dilansir Antara, Minggu, 17 Juli 2016.
Sebanyak 400 buku nikah dan 300 buku nikah duplikat dicuri pada hari pertama Lebaran, yaitu 6 Juli 2016. Karena itu, ia meminta warga setempat membantu institusinya dengan cara melaporkan pihak-pihak penjual buku nikah curian itu.
Selain itu, menurut Zainal, pihaknya juga sudah melaporkan masalah pencurian buku nikah itu kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Bengkulu hingga ke pusat.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini: