Liputan6.com, Jakarta - Kelayakan transportasi bus bagi para penumpang di musim mudik Lebaran menjadi salah satu kunci utama lancarnya arus mudik. Karenanya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau penumpang agar memilih bus berstiker ramp check.
"Jadi pilihlah bus yang sudah dilakukan ramp check (uji kelayakan). Ciri-ciri bus yang layak jalan terdapat stiker berwarna biru dengan logo Perhubungan yang ditempel di kaca depan," jelas Menhub Budi lewat keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (27/6/2017)
Advertisement
Pihak Kementerian Perhubungan mengakui bahwa masih ada armada bus mudik yang belum lolos uji yang tetap beroperasi. Karenanya, Menhub Budi pun menegaskan agar bus yang belum lewat uji ramp check bisa setop beroperasi guna perbaikan.
"Berdasarkan hasil dari ramp check bus-bus AKAP, AKDP dan bus Pariwisata yang kami lakukan, hasilnya sekitar 30 persen bus dinyatakan tidak layak dan kami minta kepada perusahaan bus tersebut untuk segera memperbaiki kekurangannya," jelas Menhub Budi.
Lebih lanjut Menhub Budi memperingatkan, bila masih ditemukan bus mudik lebaran tanpa stiker kelayakan beroperasi maka sanksi tilang siap diberlakukan.
"Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan hukum berupa tilang kepada pengendara bus yang kedapatan mengendarai bus tanpa stiker uji layak," tutup Budi.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: