Kemenhub Gelar Angkutan Motor Gratis di Arus Balik, Ini Syaratnya

Fasilitas angkutan motor gratis demi memangkas angka kecelakaan di jalan raya, khususnya yang disebabkan kendaraan roda dua.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 28 Jun 2017, 15:00 WIB
Hari ini 1.528 motor milik pemudik diangkut dengan 33 unit truk secara gratis menuju kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta, Jakarta, Rabu (23/7/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menggelar angkutan motor gratis (motis) dengan moda kereta api untuk arus balik. Fasilitas ini demi memangkas angka kecelakaan di jalan raya khususnya yang disebabkan kendaraan roda dua.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar dan melengkapi persyaratan pada situs mudikgratis.dephub.go.id ataupun mendaftar langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.

"Asalkan dapat menunjukkan telah memiliki tiket angkutan umum, baik tiket kereta api, kapal laut, bus, dan travel," ujar Prasetyo dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (28/6/2017).

Beberapa stasiun yang ditunjuk Kemenhub sebagai lokasi pendaftaran, antara lain:

Lintas Utara: Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Babat, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Cepu, Stasiun Ngrombo, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Pekalongan, Stasiun Tegal dan Stasiun Cirebon Prujakan

Lintas Selatan I: Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kebumen, Stasiun Gombong, Stasiun Kroya, Stasiun Maos, Stasiun Sidareja, Stasiun Banjar, Stasiun Tasik, Stasiun Cipeundeuy, Stasiun Leles, Stasiun Cicalengka, dan Stasiun Kiaracondong

Lintas Selatan II: Stasiun Blitar, Stasiun Tulungagung, Stasiun Kediri, Stasiun Kertosono, Stasiun Madiun, Stasiun Purwosari, Stasiun Klaten, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kroya, dan Stasiun Purwokerto

Dia menjelaskan, masa pengangkutan untuk arus balik ini dilaksanakan selama 7 hari mulai dari 29 Juni sampai dengan 5 Juli 2017.

Adapun persyaratan umum yang mesti dipenuhi peserta angkutan motor gratis ini ialah sebagai berikut:
 
-Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku
-Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotokopi
-Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor
-Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik
-Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh peserta saat mudik dan balik
-Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua)
-Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
-Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut. Pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki BBM
-Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspeditur atau panitia pelaksana
-Mengisi formulir pendaftaran

 

Simak video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya