Liputan6.com, Jakarta Kemampuan seorang tenaga medis menahan kantuk karena harus tugas jaga tidak lebih dari 36 jam. Meski, normalnya tidak boleh lebih dari 24 jam.
"Sebaiknya memang harus ada penggantinya, karena jangan sampai orang tidak tidur lebih dari 24 jam. Akan tetapi, kalau di kedokteran, rata-rata kemampuan untuk jaga adalah 36 jam. Itu masih sangat kuat tanpa tidur," kata dokter spesialis kesehatan jiwa dari Klinik Psikosomatik RS Omni, Alam Sutera, Tangerang, Andri.
Baca Juga
Advertisement
Namun, di luar dari pakem yang ada, seluruh tenaga medis diimbau untuk memperhatikan sinyal tubuh sendiri. Kalau sudah merasa sangat capai, lelah, tak kuasa lagi menahan rasa kantuk, satu-satunya jalan yang harus dilakukan adalah istirahat dan tidur. Bukan malah menelan suplemen atau minum minuman berkafein agar kantuk hilang.
"Kalau ada orang yang kelelahan apalagi sampai mengantuk terus mencoba untuk makan obat, menggunakan stimulan, atau menggunakan energy drink dan kopi, itu tidak pada tempatnya. Kalau mengantuk, tidur," Andri menambahkan.
Menurut Andri, tidur selama 15-30 menit dirasa cukup untuk mengembalikan energi yang sempat hilang. Sebab, jika ada seorang dokter yang sampai tidak tidur selama 3 hari 3 malam, akan mengakibatkan keluarnya halusinasi. Dia seperti melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada.
"Biasanya, yang tidak tidur selama itu adalah orang yang mengalami gangguan tidur. Normalnya, dokter hanya punya kemampuan untuk tidak tidur (menahan kantuk), karena mungkin jaga, adalah 36 jam, tidak lebih," kata Andri saat dihubungi Health Liputan6.com pada Kamis, 28 Juni 2017.